Kamis, 17 Agustus 2017

Mengenal jenis-jenis kayu yang ada di Indonesia

Butuh material kayu untuk furniture, bangunan, produk atau kerajinan, tidak salah lagi Indonesia adalah gudang dari berbagai kayu-kayu yang kelasnya mendunia. Iklim dan tanah nya yang mendukung untuk tumbuh suburnya berbagai vegetasi menyediakan banyak varian kayu kuat dan berurat bagus. Kita sudah sering mendengar tentang kekayaan alam ini secara turun temurun, dan kenyataannya exploitasi kayu di Indonesia sudah berlangsung bahkan jauh sebelum kemerdekaan dan menyisakan lahan-lahan yang kini sudah rusak karna kayu nya sudah dijarah. Meskipun demikian masih banyak kayu-kayu yang saat ini masih dapat kita temukan karna terus dibudidayakan atau distribusinya dikendalikan oleh pemerintah melalui peraturan-peraturan yang ketat, kayu-kayu tersebut dipergunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan dan sebagian dapat kita beli ditoko material kayu diberbagai tempat.
Berikut .......
Berikut adalah kayu-kayu asli Indonesia yang mungkin sering ada disekitar kamu dan wajib kamu ketahui :
  1. Kayu Jati,
  2. Kayu Meranti,
  3. Kayu Merbau,
  4. Kayu Albasia,
  5. Kayu Ulin
  6. Kayu Cendana,
  7. Kayu Trembesi,
  8. Kayu Kamper,
  9. Kayu Sonokeling,
  10. Kayu Sungkai,
  11. Pinus dan Cemara,
  12. Kayu Kelapa,
  13. Kayu Mahoni,
  14. Kayu Aren,
  15. Kayu Ebony
  16. Kayu Bengkirai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar